Home » » Jilbab Fisik VS Jilbab Hati

Jilbab Fisik VS Jilbab Hati




Hingga hari ini masih banyak wanita yang memperdebatkan masalah jilbab. Banyak dari mereka tidak mengenakan jilbab dengan alasan masih merasa hatinya belum terjilbabi. Statemen ini awalnya merebak di kalangan artis. Untuk menghindari dan mengingkari perintah hijab. Mereka menggunakan alasan di atas untuk menguatkan alasannya membiarkan kepalanya telanjang ditempat umum. Pada hari ini, artis telah menjadi ‘berhala baru’ bagi anak muda. Tidak mengenal sahabat Rasulullah sudah menjadi hal yang dimaklumi, tapi tidak punya idola artis akan mendapat julukan kampungan, kuper dll. Setelah artis dijadikan berhala baru yang diidam-idamkan, dipuji-puji, dikagumi, apa saja yang artis lakukan akan di ikuti, termasuk artis yang tidak mengenakan hijab. 
Dalam kenyataannya, statemen ‘ingin menjilbabi hati’ ini telah melekat di hati banyak wanita muda. Mereka enggan mengenakan hijab dengan alasan masih belum siap dan ingin menjilbabi hatinya dulu. Kelompok ini bukan tidak siap, tetapi bisa jadi enggan melakukan persiapan. Padahal perintah hijab itu bukan perintah biasa, tetapi perintah Allah SWT secara langsung bagi wanita beriman.

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan anak-anak orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab 59).

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.....” (An-Nur 31)

 
 Jika wanita islam enggan mengenakan hijab, lantas apa bedanya mereka dengan wanita non muslim? Sesungguhnya hijab itu adalah pembeda antara wanita muslim dengan non muslim. Tidak ada satupun ada perintah yang mengatakan bahwa jilbab hati itu merupakan hal yang urgent dibanding jilbab fisik. Statemen jilbab hati muncul dari kalangan mereka yang belum memahami ilmu hijab dengan baik.

      Pengertian Jilbab Menurut Islam
Jilbab berasal dari kata kerja  jalab  yang berarti menutupkan sesuatu di atas sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat. Dalam masyarakat Islam selanjutnya, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi tubuh seseorang. Bukan hanya kulit tubuhnya tertutup, melainkan juga lekuk dan bentuk tubuhnya tidak kelihatan. Sebagai mana firman Allah SWT
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab 59).

Pengertian jilbab menurut ulama-ulama tafsir, sebagai berikut :
1.      Tafsir Ibnu Abbas
Dalam menafsirkan ayat jilbab tersebut, Ibnu Abbas menuturkan, “Selendang atau jilbab tudung wanita hendaklah menutupi leher dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina”.
2.      Tafsir Al-Qurthubi
Dalam menafsirkan ayat jilbab tersebut, Al-Qurthubi menulis, “Allah memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh tubuhnya, agar tidak memperlihatkan tubuh dan kulitnya kecuali di hadapan suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas menikmati kecantikannya.”
3.      Tafsir Ibnu Katsir
Menurut tafsir Ibnu Katsir, dalam surat Al-Ahzab ayat 59 Allah memerintah Rasul-Nya agar menyuruh wanita-wanita mukminat (khususnya para istri dan anak beliau karena kemuliaan mereka) untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka guna membedakan dari wanita jahiliyah dan budak. Jilbab adalah selendang di atas kerudung. Muhammad bin Sirin berkata, “Aku bertanya kepada Abidah As-Salmani tentang firman Allah,
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ 
Artinya .”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka .” 
Maka ia menutup wajah dan kepalanya, serta hanya memperlihatkan mata kirinya. 
4.      Tafsir Sayyid Kutub
Menurut Sayyid Qutb, dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi dan kaum muslimah umumnya agar setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan juga tidak tipis. Hal demikian dimaksudkan untuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang bertangan jahil dan kotor itu, pasti akan merasa kecewa dan mengurungkan niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara islam.
5.      Tafsir Ath-Thabrasi
Maksudnya, katakanlah kepada mereka untuk menutup dadanya dengan jilbab, yaitu pakaian penutup yang membalut keindahan wanita.
6.       Tafsir Wahbah Az-Zuhaili
Maksudnya, Allah meminta Rasul-Nya memerintahkan wanita-wanita mukminat, khususnya para istri dan anak beliau, jika keluar rumah untuk menutupkan jilbab-jilbab mereka agar membedakannya dari para budak. Ayat ini menunjukkan wajibnya menutup wajah wanita. Karena para ulama dan mufassir seperti Ibnul Jauzi, At-Thabari, Ibnu Katsir, Abu Hayyan, Abu Su’ud, Al-Jashash, dan Ar-Razi menafsirkan mengulurkan jilbab adalah menutup wajah, badan, dan rambut dari orang-orang asing (non mahram) atau ketika keluar untuk sebuah keperluan.

      Hukum Memakai Jilbab Bagi Muslimah
Hukum memakai jilbab bagi wanita adalah wajib. Jadi salah besar jika ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya orang arab, bukan merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang ingin menjauhkan jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah. Hukum memakai jilbab bagi wanita ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surah An Nur ayat 31.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31).

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.

         Jilbab Fisik Vs Jilbab Hati
Ada ungkapan lebih baik hatinya dulu yang berjilbab ketimbang fisiknya, jelas tetap fisik yang utama karena dengan anda mengenakan jilbab berarti anda mengikuti salah satu peraturan dalam beragama, dengan kata lain dengan memakai jilbab berarti anda memiliki ciri orang yang beragama, sama halnya dengan seragam sekolah, ketika ada yang berseragam sekolah maka kita pasti menyangka dia itu pelajar lepas dari pintar atau tidak otaknya, dan ketika orang yang mengenakan seragam sekolah itu berada di mall pada saat jam pelajaran berlangsung , maka petugas berhak untuk menangkapnya, karena mereka memiliki ciri anak sekolah.
Menjilbabi hati beranalogi dengan khusyu’ dalam shalat. Kita harus khusyu’ ketika mengerjakan shalat. Melupakan segala hal yang bersifat duniawi dan hanya mengingat Allah SWT semata. Tentu saja, sangat sulit dilakukan. Tapi apakah lantas kita berhenti shalat karena merasa belum bisa khusyu? Sebaliknya, kita terus mengerjakan shalat dan sedikit demi sedikit terus belajar agar lebih khusyu’. Jika kita berhenti mengerjakan shalat, maka kita tidak akan tahu seperti apa rasanya khusyu’. Demikian juga hati, semestinya tidak menjadi penghalang ketika kita ingin mengenakan jilbab. Alangkah baiknya jika mulai hari ini kita kenakan jilbab, lalu seterusnya sedikit demi sedikit kita belajar memperbaiki hati kita.
Menjilbabi aurat, sebenarnya adalah menjilbabi hati juga. Mempercantik aurat sama halnya dengan mempercantik hati kita. Karena  memakai jilbab adalah perintah paten dari Illahi Rabbi. Tidak bisa ditawar-tawab lagi kecuali bagi wanita-wanita yang tidak terkena kewajiban memakainya. Membayangkan gerahnya berjilbab di saat udara panas, meninggalkan baju-baju bagus yang dimiliki untuk diganti dengan busana muslimah, menutupi rambut dengan selembar jalabib padahal biasanya dipuji–puji orang karena indah berkilau, menutupi leher jenjang yang biasanya menjadi daya tarik tersendiri.
Memang memakai jilbab tidak bisa dipaksakan, apalagi kita yang sudah terbiasa berpuluh-puluh tahun jauh dari agama, dan karena Agama itu sendiri pun bukan suatu paksaan, Rasulullah saw di utus sebagai rahmat bukan sebagai azab, maka sudah seharusnya keberagamaan tumbuh dari sebuah kesadaran seorang hamba yang ingin memperbaiki diri menjadi lebih baik. Dan sudah seharusnya menjadi sifat seorang hamba untuk selalu taat dengan apa yang di perintahkan tuannya.
Sebenarnya mengapa wanita harus berjilbab?. Jawaban yang paling simpel adalah karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan Al Hadits, sebagai berikut :
1.      Surah Al Ahzab, ayat 59
2.      Surah Al Ahzab, ayat 33
3.      Surah An Nur, ayat 31
4.      Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah SAW bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th). (HR. Muslim).
5.      Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau bersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi).
6.      Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari).
Dari uraian di atas, sudah sepatutnya kita menyadari mana yang harus kita dahulukan antar syariat dan ego semata. jangan sampai ego kita menghalangi kecintaan dan ibadah kita kepada Allah SWT.
     Kesimpulan
          Pada akhirnya berjilbab bukan hanya sebuah identitas fisik sebagai seorang muslimah. Menutup aurat adalah perintah wajib yang merupakan bukti ketaatan terhadap perintah Allah SWT dan Rasul-Nya sebagaimana kewajiban shalat, puasa, haji bagi yang mampu, dan ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita ingin menjadi muslimah yang kaaffah, maka sudah seharusnya kita terketuk untuk melaksanakan perintah-Nya. Wallahu ‘alam


Written by : Your Name - Describe about you

Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur'an Amuntai.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

3 komentar:

  1. wahhhhhh...........keren bingitz ustadddzz....izin share ya buat makalah kuliah saya :D

    BalasHapus
  2. izin share pak...terimakasih atas materinya

    BalasHapus
  3. How to Make Money at casino games - Worktomakemoney
    You can earn money from playing online slots 바카라사이트 and หารายได้เสริม casino games. However, 인카지노 you may not be able to earn money by playing casino games, and you

    BalasHapus