Hingga hari ini masih banyak wanita yang
memperdebatkan masalah jilbab. Banyak dari mereka tidak mengenakan jilbab
dengan alasan masih merasa hatinya belum terjilbabi. Statemen ini awalnya
merebak di kalangan artis. Untuk menghindari dan mengingkari perintah hijab.
Mereka menggunakan alasan di atas untuk menguatkan alasannya membiarkan
kepalanya telanjang ditempat umum. Pada hari ini, artis telah menjadi ‘berhala
baru’ bagi anak muda. Tidak mengenal sahabat Rasulullah sudah menjadi hal yang
dimaklumi, tapi tidak punya idola artis akan mendapat julukan kampungan, kuper
dll. Setelah artis dijadikan berhala baru yang diidam-idamkan, dipuji-puji,
dikagumi, apa saja yang artis lakukan akan di ikuti, termasuk artis yang tidak
mengenakan hijab.
Dalam
kenyataannya, statemen ‘ingin menjilbabi hati’ ini telah melekat di hati banyak
wanita muda. Mereka enggan mengenakan hijab dengan alasan masih belum siap dan
ingin menjilbabi hatinya dulu. Kelompok ini bukan tidak siap, tetapi bisa jadi
enggan melakukan persiapan. Padahal perintah hijab itu bukan perintah biasa,
tetapi perintah Allah SWT secara langsung bagi wanita beriman.
“Hai Nabi
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan anak-anak orang
mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab 59).
“Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.....” (An-Nur 31)
Jika wanita islam
enggan mengenakan hijab, lantas apa bedanya mereka dengan wanita non muslim?
Sesungguhnya hijab itu adalah pembeda antara wanita muslim dengan non muslim. Tidak
ada satupun ada perintah yang mengatakan bahwa jilbab hati itu merupakan hal
yang urgent dibanding jilbab fisik. Statemen jilbab hati muncul dari kalangan
mereka yang belum memahami ilmu hijab dengan baik.
Pengertian
Jilbab Menurut Islam
Jilbab
berasal dari kata kerja jalab yang berarti menutupkan sesuatu di
atas sesuatu yang lain sehingga tidak dapat dilihat. Dalam masyarakat Islam
selanjutnya, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi tubuh seseorang.
Bukan hanya kulit tubuhnya tertutup, melainkan juga lekuk dan bentuk tubuhnya
tidak kelihatan. Sebagai mana firman Allah SWT
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab 59).
Pengertian jilbab menurut ulama-ulama tafsir,
sebagai berikut :
1. Tafsir
Ibnu Abbas
Dalam menafsirkan ayat jilbab tersebut, Ibnu
Abbas menuturkan, “Selendang atau jilbab tudung wanita hendaklah menutupi leher
dan dada agar terpelihara dari fitnah atau terjauh dari bahaya zina”.
2.
Tafsir Al-Qurthubi
Dalam menafsirkan ayat jilbab tersebut, Al-Qurthubi
menulis, “Allah memerintahkan segenap kaum muslimah agar menutupi seluruh
tubuhnya, agar tidak memperlihatkan tubuh dan kulitnya kecuali di hadapan
suaminya, karena hanya suaminya yang dapat bebas menikmati kecantikannya.”
3. Tafsir
Ibnu Katsir
Menurut tafsir Ibnu Katsir, dalam surat
Al-Ahzab ayat 59 Allah memerintah
Rasul-Nya agar menyuruh wanita-wanita mukminat (khususnya para istri dan anak
beliau karena kemuliaan mereka) untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka guna membedakan dari wanita jahiliyah dan budak. Jilbab adalah selendang
di atas kerudung. Muhammad bin
Sirin berkata, “Aku bertanya kepada Abidah As-Salmani tentang firman Allah,
“يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “
Artinya .”Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka .”
Maka ia menutup wajah dan kepalanya, serta
hanya memperlihatkan mata kirinya.
4. Tafsir
Sayyid Kutub
Menurut Sayyid Qutb, dalam ayat tersebut
Allah memerintahkan kepada istri-istri Nabi dan kaum muslimah umumnya agar
setiap keluar rumah senantiasa menutupi tubuh, dari kepala sampai ke dada
dengan memakai jilbab tudung yang rapat, tidak menerawang, dan juga tidak
tipis. Hal demikian dimaksudkan untuk menjaga identitas mereka sebagai muslimah
dan agar terpelihara dari tangan-tangan jahil dan kotor. Karena mereka yang
bertangan jahil dan kotor itu, pasti akan merasa kecewa dan mengurungkan
niatnya setelah melihat wanita yang berpakaian terhormat dan mulia secara
islam.
5.
Tafsir
Ath-Thabrasi
Maksudnya, katakanlah kepada mereka untuk
menutup dadanya dengan jilbab, yaitu pakaian penutup yang membalut keindahan
wanita.
6. Tafsir Wahbah Az-Zuhaili
Maksudnya, Allah meminta Rasul-Nya
memerintahkan wanita-wanita mukminat, khususnya para istri dan anak beliau,
jika keluar rumah untuk menutupkan jilbab-jilbab mereka agar membedakannya dari
para budak. Ayat ini menunjukkan wajibnya menutup wajah wanita. Karena para
ulama dan mufassir seperti Ibnul Jauzi, At-Thabari, Ibnu Katsir, Abu Hayyan,
Abu Su’ud, Al-Jashash, dan Ar-Razi menafsirkan mengulurkan jilbab adalah
menutup wajah, badan, dan rambut dari orang-orang asing (non mahram) atau
ketika keluar untuk sebuah keperluan.
Hukum
Memakai Jilbab Bagi Muslimah
Hukum memakai jilbab
bagi wanita adalah wajib. Jadi
salah besar jika ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya
orang arab, bukan merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang
ingin menjauhkan jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah. Hukum memakai
jilbab bagi wanita ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surah An Nur ayat 31.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…”
(Qs.An-Nur:31).
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang
muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus
berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian
yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan
tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.
Jilbab
Fisik Vs Jilbab Hati
Ada ungkapan lebih baik hatinya dulu yang
berjilbab ketimbang fisiknya, jelas tetap fisik yang utama karena dengan anda
mengenakan jilbab berarti anda mengikuti salah satu peraturan dalam beragama,
dengan kata lain dengan memakai jilbab berarti anda memiliki ciri orang yang
beragama, sama halnya dengan seragam sekolah, ketika ada yang berseragam
sekolah maka kita pasti menyangka dia itu pelajar lepas dari pintar atau tidak
otaknya, dan ketika orang yang mengenakan seragam sekolah itu berada di mall
pada saat jam pelajaran berlangsung , maka petugas berhak untuk menangkapnya,
karena mereka memiliki ciri anak sekolah.
Menjilbabi hati beranalogi dengan khusyu’
dalam shalat. Kita harus khusyu’ ketika mengerjakan shalat. Melupakan segala
hal yang bersifat duniawi dan hanya mengingat Allah SWT semata. Tentu saja,
sangat sulit dilakukan. Tapi apakah lantas kita berhenti shalat karena merasa
belum bisa khusyu? Sebaliknya, kita terus mengerjakan shalat dan sedikit demi
sedikit terus belajar agar lebih khusyu’. Jika kita berhenti mengerjakan
shalat, maka kita tidak akan tahu seperti apa rasanya khusyu’. Demikian juga
hati, semestinya tidak menjadi penghalang ketika kita ingin mengenakan
jilbab. Alangkah baiknya jika mulai hari ini kita kenakan jilbab, lalu
seterusnya sedikit demi sedikit kita belajar memperbaiki hati kita.
Menjilbabi aurat, sebenarnya adalah menjilbabi
hati juga. Mempercantik aurat sama halnya dengan mempercantik hati kita. Karena
memakai jilbab adalah perintah paten
dari Illahi Rabbi. Tidak bisa ditawar-tawab lagi kecuali bagi wanita-wanita
yang tidak terkena kewajiban memakainya. Membayangkan gerahnya berjilbab
di saat udara panas, meninggalkan baju-baju bagus yang dimiliki untuk diganti
dengan busana muslimah, menutupi rambut dengan selembar jalabib padahal
biasanya dipuji–puji orang karena indah berkilau, menutupi leher jenjang yang
biasanya menjadi daya tarik tersendiri.
Memang memakai jilbab tidak bisa dipaksakan,
apalagi kita yang sudah terbiasa berpuluh-puluh tahun jauh dari agama, dan
karena Agama itu sendiri pun bukan suatu paksaan, Rasulullah saw di utus
sebagai rahmat bukan sebagai azab, maka sudah seharusnya keberagamaan tumbuh
dari sebuah kesadaran seorang hamba yang ingin memperbaiki diri menjadi lebih
baik. Dan sudah seharusnya menjadi sifat seorang hamba untuk selalu taat dengan
apa yang di perintahkan tuannya.
Sebenarnya mengapa wanita harus berjilbab?.
Jawaban yang paling simpel adalah karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan Al Hadits, sebagai berikut :
1.
Surah Al Ahzab, ayat 59
2.
Surah Al Ahzab, ayat 33
3.
Surah An Nur, ayat 31
4.
Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak
berjilbab. Rasulullah SAW bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku
belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi,
mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain
tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua
auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang)
kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga
dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian
dan sekian (perjalanan 500 th). (HR. Muslim).
5.
Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita
berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau bersabda: Hendaklah
mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih
terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak
boleh lebih”. (HR. Tirmidzi).
6.
Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia
tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya
Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari).
Dari uraian di atas, sudah sepatutnya kita menyadari
mana yang harus kita dahulukan antar syariat dan ego semata. jangan sampai ego
kita menghalangi kecintaan dan ibadah kita kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Pada akhirnya berjilbab bukan hanya sebuah
identitas fisik sebagai seorang muslimah. Menutup aurat adalah perintah wajib
yang merupakan bukti ketaatan terhadap perintah Allah SWT dan Rasul-Nya
sebagaimana kewajiban shalat, puasa, haji bagi yang mampu, dan ibadah-ibadah
lainnya. Ketika kita ingin menjadi muslimah yang kaaffah, maka sudah seharusnya kita terketuk untuk
melaksanakan perintah-Nya. Wallahu ‘alam
wahhhhhh...........keren bingitz ustadddzz....izin share ya buat makalah kuliah saya :D
BalasHapusizin share pak...terimakasih atas materinya
BalasHapusHow to Make Money at casino games - Worktomakemoney
BalasHapusYou can earn money from playing online slots 바카라사이트 and หารายได้เสริม casino games. However, 인카지노 you may not be able to earn money by playing casino games, and you